Balai POM Bengkulu dan Polda Bengkulu Bahas Kerja Sama Pengawasan Obat dan Makanan

12-02-2025 Umum Dilihat 1558 kali

Bengkulu – Kepala Balai POM di Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, bersama Ketua Tim Infokom 1, Yunika Sary Ketua Tim Penindakan, Silvia Gandarosa, beserta staf, menghadiri rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai POM Bengkulu dan Polda Bengkulu. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Video Conference (Vicon) Polda Bengkulu pada Selasa (11/02/2025).

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengenai rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.

Rapat dipimpin oleh Kabag Binops Roops Polda Bengkulu, AKBP Hendry Zusianto, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari Polda Bengkulu. Dalam rapat tersebut, dibahas poin-poin penting terkait kerjasama yang akan dijalin, dengan fokus utama pada pengawasan bersama dalam penanganan penyalahgunaan di bidang obat dan makanan.

AKBP Hendry Zusianto menegaskan bahwa MoU ini akan menjadi payung hukum bagi perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan dan melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal.

Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan guna membahas hal teknis terkait naskah MoU, serta melakukan finalisasi dan verifikasi oleh Bidang Hukum Polda Bengkulu dan Badan POM Pusat sebelum penandatanganan bersama.

BPOM Bengkulu Semarak  (Semangat Melayani Responsif dan Akuntabel).
Hubungi kami di :
ULPK  : 08117389062
Facebook : Balai POM di Bengkulu 
Instagram : @bpom_bengkulu
Twitter : @BPOMBengkulu
Youtube : Balaipom Bengkulu

Sarana